You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Pasang Spanduk Peringatan Tertib Reklame di Sepanjang Jl Rasuna Said
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Reklame di Jl HR Rasuna Said Dipasang Spanduk Peringatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasang spanduk bertuliskan 'Pelanggaran Pasti Ditindak' pada papan reklame di Jl HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Proses pemasangan spanduk tersebut melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah Terkait (SKPD) terkait yakni, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.

Pantauan beritajakarta.id, spanduk peringatan tersebut dipasang di reklame setinggi kurang lebih 25 meter dengan luas bidang konstruksi 16 x 8 meter.

98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi

Selama proses pemasangan berlangsung, dilakukan rekayasa lalu lintas di jalur lambat Jl HR Rasuna Said, tepat di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, sebelum dilakukan pemasangan spanduk peringatan, pihaknya telah terlebih dahulu mencopot konten iklan di reklame tersebut.

"Reklame ini melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014. Selain itu, sudah habis izin masa berlakunya dan belum ditunaikan pajaknya yang sudah jatuh tempo pada 31 Agustus 2018," ujarnya, di lokasi, Senin (22/10).

Menurut Faisal, hari ini ditargetkan 10 titik reklame di sepanjang Jl HR Rasuna Said sudah dipasang spanduk peringatan.

"Jl HR Rasuna Said masuk dalam kategori Kawasan Kendali Ketat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4086 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1778 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1437 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik