You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Pasang Spanduk Peringatan Tertib Reklame di Sepanjang Jl Rasuna Said
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Reklame di Jl HR Rasuna Said Dipasang Spanduk Peringatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasang spanduk bertuliskan 'Pelanggaran Pasti Ditindak' pada papan reklame di Jl HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Proses pemasangan spanduk tersebut melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah Terkait (SKPD) terkait yakni, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.

Pantauan beritajakarta.id, spanduk peringatan tersebut dipasang di reklame setinggi kurang lebih 25 meter dengan luas bidang konstruksi 16 x 8 meter.

98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi

Selama proses pemasangan berlangsung, dilakukan rekayasa lalu lintas di jalur lambat Jl HR Rasuna Said, tepat di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, sebelum dilakukan pemasangan spanduk peringatan, pihaknya telah terlebih dahulu mencopot konten iklan di reklame tersebut.

"Reklame ini melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014. Selain itu, sudah habis izin masa berlakunya dan belum ditunaikan pajaknya yang sudah jatuh tempo pada 31 Agustus 2018," ujarnya, di lokasi, Senin (22/10).

Menurut Faisal, hari ini ditargetkan 10 titik reklame di sepanjang Jl HR Rasuna Said sudah dipasang spanduk peringatan.

"Jl HR Rasuna Said masuk dalam kategori Kawasan Kendali Ketat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29581 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11674 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4006 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3470 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1786 personAldi Geri Lumban Tobing